Portalampana-Dua pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di satuan Polisi Pamong Praja Rabu 26/7 kemarin mendatanggi kator Lapas Kelas II B Ampana guna menemui kalapas Rahnianto untuk meminta persetujuan pindah tugas menjadi pegawai dilapas Ampana.
Dua pegawai satpol PP Touna langsung bertemu dengan Kalapas diruang kerjanya guna menanyakan prosedur yang harus di penuhi.Kalapas katakan yang bersangkutan harus bermohon dulu kesini nah setelah itu kita menjawab menerima barulah selanjutnya surat tersebut dibawa ke bupati.Kemudian bupati membuat surat bersedia melepas maka surat tersebut yang akan kita bawa ke kantor Wilayah kemudia ke Kementrian hukum dan ham,jelasnya."Dan kita menunggu apakah kementrian menerima atau tidak?
Sementara itu kata kalapas pihaknya sangat merespon dan welcome dengan adanya keinginan dua pegawai Satpol PP yang ingin menjadi pegawai lapas Touna."Kan kita juga disini masih kekurangan personil dan kita juga butuh,tandasnya.
Sementara itu kementrian hukum dan ham tahun 2017 akan segera membuka penerimaan CPNS,tambahnya lagi.(ls)