Space Iklan
Ampana,Portalampananews.COM-Kasus dugaan korupsi Dana penyertaan modal dari Pemkerintah Daerah Kabupaten Touna yang dikelola oleh perusda sejak tahun 2010 hingga 2015 saat ini masih terus di dalami oleh pihak penegak hukum kejari Ampana makin terkuak.
Setelah menetapkan dan menahan tersangka yakni NL , Hadi Sulanto SH MH , Kejari Ampana kembali akan segera menetapkan dua tersangka baru.
Kepala Kejari Ampana,Hadi Sulanto SH MH, menyebutkan pihaknya akan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dana penyertaan Modal tersebut.
Penetapan tersangka ini setelah melalui pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada.
"terkait siapa yang akan terlibat tidak hanya satu,setiap kasus Korupsi itu ada perkembangannya,sesuai perkembangan persidangan" ungkap kejari dalam jumpa pers jumat (21/7) diruang kerjanya.
Kejari menjelaskan dalam dua minggu kedepan akan melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka baru tersebut.yaitu dua anak perusahaan dari perusda dikatan telah menyimpang dalam pengelolaan keuangan di Perusda.
" nanti dilihat dalam perkembangan persidangan apabila dia itu nanti bisa membuktikan,untuk sementara ini kita pada masalah pokok dulu," tandasnya ( HW)
Setelah menetapkan dan menahan tersangka yakni NL , Hadi Sulanto SH MH , Kejari Ampana kembali akan segera menetapkan dua tersangka baru.
Kepala Kejari Ampana,Hadi Sulanto SH MH, menyebutkan pihaknya akan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dana penyertaan Modal tersebut.
Penetapan tersangka ini setelah melalui pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada.
"terkait siapa yang akan terlibat tidak hanya satu,setiap kasus Korupsi itu ada perkembangannya,sesuai perkembangan persidangan" ungkap kejari dalam jumpa pers jumat (21/7) diruang kerjanya.
Kejari menjelaskan dalam dua minggu kedepan akan melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka baru tersebut.yaitu dua anak perusahaan dari perusda dikatan telah menyimpang dalam pengelolaan keuangan di Perusda.
" nanti dilihat dalam perkembangan persidangan apabila dia itu nanti bisa membuktikan,untuk sementara ini kita pada masalah pokok dulu," tandasnya ( HW)