Space Iklan
Sebagian Mangrove telah di timbun Lokasi Pembanguan SPBU Wakai di Kecamatan Unauna (FOTO ; Red Istimewa
Ampana,Portalampananews.COM- PT Pertamina (Persero) membuktikan diri sebagai perusahaan terdepan dalam upaya pelestarian hutan dan kawasan mangrove di Indonesia dan sejauh ini telah menanam dan memelihara sekitar 88 juta pohon dan lebih dari 2 juta pohon diantaranya adalah mangrove yang ditanam sejak 2011.
Upaya penanaman dan pelestarian mangrove tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR)perusahaan dengan titik-titik lokasi pelestarian diprioritaskan di sekitar wilayah operasi Pertamina.
Upaya penanaman dan pelestarian mangrove tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR)perusahaan dengan titik-titik lokasi pelestarian diprioritaskan di sekitar wilayah operasi Pertamina.
Namun upaya pelestarian hutan dan kawasan mangrove yang diprogramkan pertamina tidak sesuai kenyataannya dengan apa yang terlihat dalam proses pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) Wakai di kecamatan Unauna yang saat ini pembangunannya masih terus berlangsung.
Melihat Lokasi berdirinya SPBU tersebut di duga pihak pengusaha dalam proses awal diduga telah membabat sebagian Mangrove di tepi pantai untuk dijadikan SPBU dan membangun sebuah Jembatan penghubung pengisian Tanki BBM.
Tidak hanya itu, melalui informasi dari kepala Desa Unauna, sebelumnya telah diberitakan bahwa pembangunan SPBU yang berdiri ditanah untuk perumahaan Nelayan dan warga Unauna tersebut belum mengantongi izin dan Sertifikat Hak milik Tanah.
“sampai saat ini pihak pengelola SPBU belum memiliki Sertifikat Tanah , dan saya sudah beberapa kali diminta untuk dapat membantu proses pengurusan sertifikat tanah” Ujar Kades beberapa waktu lalu.
" Pihak Pertamina juga telah meminta surat sertifikat Tanah SPBU tersebut Tambah Kades.
Pemilik SPBU Syamsudin saat ditemui media ini selasa malam usai meninjau lokasi Proyek diwakai mengatakan bahwa semua persyaratan izin sudah lengkap semua.
“ untuk apa kita dirikan kalo nggak ada izinnya, dan harga BBM juga akan kita samakan ,semua memang lagi di proses, kalau ada apa apanya nanti tanya ke pak bupati ” jelas syamsudin didampingi anaknya .
Ditambahkan oleh anak syamsudin belum ada yang harus dipersoalkan terkait SPBU yang memang belum beroperasi.
“ Kalau SPBU belum jalan itu belum jadi masalah, Amdal dan segala pun kalau belum jalan untuk apa dipermasalahkan , kalau sudah jalan dan gak ada Amdal itu baru dipermasalhkan” katanya
Apa yang dijelaskan Syamsudin ternyata berbeda dengan apa yang dikatakan Jafar M Amin beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua DPRD mengatakan bahwa pemerintah Daerah hanya memfasilitasi proses pembuatan SPBU tersebut tapi tidak mengatur soal izinnya.
" Kita hanya membantu proses pendirikannya, kalau masalah Tehnis atau soal perizinan silahkan tanyakan langsung kepada pengusaha nya, " kata Jafar saat ituSelain itu Jafar juga mengatakan memang telah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan Warga di kepulauan tapi bukan pertemuan tentang SPBU tersebut.
Sementara itu,Sales Eksekutif Pertamina Sulawesi Tengah, Fandy Arya yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya terkait berdirinya SPBU di Wakai wilayah kerjanya tidak memberikan keterangan.
Hubungan telepon yang sempat tersambung untuk meminta tanggapan atas berdirinya SPBU tersebut langsung menutup teleponnya. (CH)
BACA JUGA :
Sudah di Bangun SPBU Wakai Diduga Belum Kantongi Sertifikat Tanah
BACA JUGA :
Sudah di Bangun SPBU Wakai Diduga Belum Kantongi Sertifikat Tanah