Space Iklan
PALU - Kapolda Sulawesi tengah, Brigjenpol Rudy Sufahriadi mengatakan, bahwa seorang perwira polisi di Polres Tojo Unauna yang menjabat Kepala Satuan Narkoba, telah dicopot dari jabatannya.
Sprin yang dikeluarkan bahwa Iptu SH dicopot dari dudukan jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Tojo Una-una. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan melancarkan penyidik atas dugaan suap yang ia terima dari bandar narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Rudy, Jumat (4/8/2017).
Menurutnya, Iptu SH atau Sudji Hartono, bermain mata, sehingga dapat mencederai institusi Polri di mata masyarakat.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tojo Una-una ditetapkan tersangka oleh BNNP Sulteng karena terungkap menerima suap setiap bulannya, dari oknum polisi yang ditangkap karena terlibat sebagai bandar narkoba.
Kepala BNNP Sulteng Brigjenpol Tagam Sinaga mengatakan, dari pengakuan oknum polisi yaitu Brigadir BS yang ditangkap karena keterlibatan narkoba jenis sabu-sabu bersama warga yang berinisial IR, mengaku, setiap bulannya dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, hasilnya disetor ke Kasat Narkoba Polres Tojo Unauna.
"Dari hasil interogasi kepada Iptu SH, ia mengakui bahwa telah menerima suap. Hingga saat ini, status hukumnya adalah tersangka oleh BNNP Sulteng."
Sumber : (Rakyat ku. Com)
Source Lengkapnya Baca Disini
Sprin yang dikeluarkan bahwa Iptu SH dicopot dari dudukan jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Tojo Una-una. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan melancarkan penyidik atas dugaan suap yang ia terima dari bandar narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Rudy, Jumat (4/8/2017).
Menurutnya, Iptu SH atau Sudji Hartono, bermain mata, sehingga dapat mencederai institusi Polri di mata masyarakat.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tojo Una-una ditetapkan tersangka oleh BNNP Sulteng karena terungkap menerima suap setiap bulannya, dari oknum polisi yang ditangkap karena terlibat sebagai bandar narkoba.
Kepala BNNP Sulteng Brigjenpol Tagam Sinaga mengatakan, dari pengakuan oknum polisi yaitu Brigadir BS yang ditangkap karena keterlibatan narkoba jenis sabu-sabu bersama warga yang berinisial IR, mengaku, setiap bulannya dari hasil penjualan narkoba jenis sabu, hasilnya disetor ke Kasat Narkoba Polres Tojo Unauna.
"Dari hasil interogasi kepada Iptu SH, ia mengakui bahwa telah menerima suap. Hingga saat ini, status hukumnya adalah tersangka oleh BNNP Sulteng."
Sumber : (Rakyat ku. Com)
Source Lengkapnya Baca Disini