Space Iklan
Portalampana – Dalam rangka memeringati Hut Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 72 Lapas Kelas II B Ampana Kabupaten Toko U na Una gelar Upacara Pengibaran bendera merah putih. " Upacara digelar di halaman lapas kelas II B Ampana,Kamis (17/8).
Pantauan media ini Upacara HUT RI ke-72 yang dimulai pukul 08.00 Wita di pimpin oleh Kepala Lapas Klas IIB Ampana, Rahnianto, Amd. Ip, S.Sos, yang di ikuti oleh pejabat dan seluruh pegawai Lapas, Ketua Darmawanita Lapas serta ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam upacara tersebut Kepala Lapas Klas IIB Ampana, Rahnianto, Amd. Ip, S.Sos menyampaikan amanat Menteri Hukum Hak Azasi dan Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Salah satunya terkait rasa syukur merayakan kemerdekaan dan juga pemberian remisi.
Dikatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bukan hanya sekedar deklarasi kebebasan dari segala penjajah, namun momen proklamasi harus dimaknai sebagai komitmen dari seluruh rakyat Indonesia untuk membangun negara yang mandiri serta mampu memberikan perlindungan terhadap segenap tumpah darahnya.
“Termasuk WBP diharapkan menjadikan pemasyarakatan sebagai sarana dalam nation and charakter building harus dapat memberika sebuah makna bahwa negara dituntut untuk program pembinaan. Bagi yang mendapat remisi saya ucapkan selamat. Kepada yang bebas berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak berbuat melanggar hukum kembali. Kepada seluruh jajaran terus lah jadi pelayan masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu ada sekitar 115 Warga Binaan Lapas Kelas II B Ampana pada momen Hut RI ke 72 ini mendapatkan remisi.
"Dimana pemberian remisi ini serahkan pada Upacara bendera yang digelar di Lapangan STQ Kelurahan Uemalingku.Remisi Secara simbolis diserahkan oleh ketua DPRD Gusnar Suleman kepada salah satu warga Binaan Lapas Ampana.(ls)