Portalampana-Peredaran miras jenis captikus yang marak beredar di wilayah Bunta dan sekitarnya saat ini makin meresahkan Masyarakat.Olehnya Pihak kepolisian sektor Bunta terus berupaya melakukan razia baik penjual maupun warga yang memproduksi miras jenis captikus.
Kapolsek Bunta Iptu Chandra kepada media ini mengatakan setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat ,Senin 7/8 sekira pukul 11.00 wita melakukan razia ke salah satu tempat pembuatan captikus di Desa Doda Kecamatan Simpang Raya."Kita langsung cek ke lokasi bersama Aparat Desa setempat dan alhasil kita berhasil menemukan tempat atau pabrik pembuatan Captikus di perkebunan salah satu warga.
Menurut Chandra Berdasarkan informasi warga yang mana ada salah satu warga desa Doda simpang Raya yang mengolah atau memproduksi minuman keras jenis captikus"dengan mendapat infofmask tersebut saya bersama anggota di bantu aparat desa mengecek laporan trsebut dan benar ditemukan tempat pembuatan captikus,tandasnya.
Sementara itu dari hasil razia tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 drum plastik besar berisikan bahan baku captikus sekitar 500 liter ., drum tempat memasak cap tikus yang sementara dinyalakan pelaku ..
Kemudian bahan baku captikus kami musnahkan dengan cara membuang kesaluran serta membawa dan merusak sarana ataupun tempat drum dan ember besar ke polsek Bunta bersama pemilik pembuat miras captikus,tegasnya.
Lanjut Chandra katakan pihaknya juga berhasil mengamankan pemilik pengolahan captikus dan langsung dibawa ke kantor "Guna diberikan pembinaan dan peringatan terakhir untuk tidak mengolah lagi captikus dan beralih ke gula merah (gula Aren).
Dia juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar memberikan informasi ketika ada yang menjual atau memproduksi miras dan jika kita temukan maka akan kita tindak tegas,tandasnya.(ls)