Portalampana-Kepolisan Sektor Bunta Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai,terus gencar memerangi peredaran miras diwilayah bunta.Terbukti Pada Minggu 6/8 sekira pukul 17.00 wita petugas Babinkamtibmas polsek Bunta berhasil mengamankan miras yang di bawa seorang warga inisial UC,tutur Kapolsek Bunta Iptu Chandra.
Kepada media ini Iptu Chandra katakan bahwa saat itu lelaki UC dari arah Desa Dondo menuju Desa Toima,dengan mengendarai sepeda motor dan membawa miras jenis Captikus yang sudah dikemas di kantong plastik bening sebanyak 18 kantong plastik dan dimasukan kedalam tas ransel berwarna hitam,jelasnya.
Selanjutnya lelaki UC dan barang bukti miras langsung di bawa ke polsek Bunta untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi perbuatannya,tandas kapolsek bunta.(ls)