Space Iklan
Ampana, Portaampanews. Com Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tojo una-una (Touna), dari Partai Demokrat (PD) Selasa 25/9 akan dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Touna.
"Rapat Paripurna Istimewa DPRD peresmian Pemberhentian dan pengangkatan sumpah jabatan penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Touna masa Bhakti 2014-2019,yakni Anggota DPRD Penganti Antara Waktu(PAW) yang akan dilantik pada Sidang Paripurna Istimewa, adalah Junaid Lahay, S.Sos, menggantikan David Siyulan.
Dari amatan media ini Rapat Paripurna berlangsung sekira pukul 10.23 wita,sidang paripurna istimewa DPRD tersebut dihadiri, Bupati Touna Mohammad Lahay,Wakil Bupati, Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, Sekretaris Daerah Taslim DM Lasupu,Forkopimda, Perwakilan Partai Politik, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, dan seluruh Anggota DPRD.
Selain itu paripurna PAW juga di rangkaikan dengan rapat paripurna DPRD Penetapan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.(del)