Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kades Pasokan Sunat Jatah Raskin 20 KK

Redaksi
08 October 2017
Last Updated 2021-10-03T04:49:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan



Foto :Ilustrasi
Ampana, Portalampananews.com Puluhan warga Desa Pasokan, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Tojo Una-una, mengadu ke DPRD setempat setelah tidak mendapat jatah beras untuk rakyat miskin atau Raskin dari pemerintah desa setempat.

Perwakilan masyarakat desa Guntur Natia didampingi tokoh pemuda Ampana Anwar Sadat melayangkan surat pengaduan ke DPRD Touna, diterima oleh Kasubag Humas dan Protokol Oktavian Kaseng untuk diteruskan ke anggoat dewan.

"Kami selaku yang dikuasakan masyarakat desa Pasokan mendampingi mereka untuk menyampaikan surat pengaduan ini di dewan," kata Anwar Sadat, Rabu 4 September 2017.

Surat pengaduan yang dilayangkan Senin lalu itu berisi rasa keberatan sebanyak 20 kepala keluarga,  yang tidak diberikan jatah raskinnya oleh pemerintah desa sejak tahun 2017 ini.

"Jadi ada sebanyak 20 KK dari 105 penerima Raskin yang tidak diberikan jatahnya oleh pemerintah desa Pasokan. Padahal, nama mereka masih masuk dalam data Kementrian Sosial RI sebagai penerima raskin sejak tahun 2014," tambah Anwar.

Menurut pengakuan warga, alasan Kepala Desa Pasokan Amin Laebo tidak memberikan Raskin kepada 20 KK tersebut, karena namanya sudah tidak terdaftar lagi di Kementrian Sosial RI. Namun, setelah pihaknya meminta data terbaru penerima Raskin di Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemda Touna, ternyata nama 20 KK tersebut masih masuk dalam daftar penerima Raskin.

"Ini artinya kepala desa telah melakukan pembohongan publik ke masyarakat dengan tidak memberikan data penerima Raskin di desa, bila dewan tidak seirus turun ke lapangan untuk mengusutnya dan menegur kepala desa, maka kami akan polisikan masalah ini," terang Anwar.

Warga mensinyalir, penyunatan raskin terhadap 20 KK oleh Kades berhubungan dengan pemilihan kepala desa Pasokan yang tidak lama lagi digelar. Sebab, ke 20 KK ini disebut-sebut bukan pendukung pejabat kepala desa saat ini yang rencananya akan kembali maju pada Pilkades 2018.

"Masalahnya ini suka dengan tidak suka, Kades tidak suka pada 20 KK ini karena bukan pendukungnya di Pilkades lalu. Sebenarnya dari 105 penerima Raskin ini ada banyak yang bukan pendukungnya Kades, tapi karena mereka melawan akhirnya tetap diberikan. Sedangkan 20 KK ini betul-betul warga miskin yang tidak berani melawan," ucap Anwar.

Maka disinilah, sambung Anwar, pihaknya mendampingi warga tidak mampu tersebut, sambil berharap sebaiknya pemerintah desa tidak menzalimi masyarakat miskin hanya karena beda pendapat dan beda pilihan politik.

"Ini yang masih jadi persoalan dibeberapa desa di Touna, masyarakat yang beda pandangan politik hak-haknya dikebiri, ini seharusnya tidak terjadi dinegara demokratis," tutupnya.(al)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita