Space Iklan
Ampana, Portalampananews.com-Kepolisan Resor Kabupaten Tojo Una Una melalui Satuan Reskrim saat ini sedang melakukan Lidik terhadap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan/dokumen yang ada pada Dokumen RPBDes Desa Kabalutan Kecamatan Talatako Tahun 2016.
Kasus dugaan pemalsuan TTD dalam dokumen RAPBDes tahun 2015 masih dalam lidik pihak reskrim Touna terang Kasatreskrim Akp Simon Saat di hubungi via telpon ia juga membenarkan adanya penyampaian laporan dari warga Kabalutan terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tandangan (TTD) dokumen RAPBDes tahun 2016.
Di ketahui bahwa sekitar bulan September 2017 pelapor mendapati adanya pemalsuan tanda tangan milik pelapor di dalam lampiran berita acara perubahan rancangan Anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) tahun anggaran 2016 desa Kabalutan Kecamatan Talatako,yang dimana dalam lampiran berita acara terdapat nama dan tanda tangan pelapor sebagai sekretaris BPD desa Kabalutan sedangkan pelapor bukan sekretaris desa Kabalutan,terangnya.
Menerima laporan tersebut kami akan tindak lanjut dan segera memanggil pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen,tegasnya.(ls)