Space Iklan
Ampana, Portalampananews.com-Dalam rangka pengawalan pengelolaan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tojo Una Una.Pihak Kejaksaan Negeri Ampana Touna dengan Tim TP4D akan melakukan Supervisi ke Desa.
Kejari Touna Hadi Sulanto SH,M.H mengatakan bahwa kegiatan Supervisi ini rencananya Hari Sabtu 12/11 nanti.Hal ini untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pengelolaan ADD.
Kita cari tahu apa permasalahan di lapangan ,Mungkin ada yang terlambat dalam pertanggung jawaban,kendala di lapangan.Maka kita akan berikan solusi kepada desa bersangkutan,jelasnya.
Kalau terkait laporan penyalagunaan ADD itu langsung di lapor ke Tim pembina pengawasan ADD yang sudah dibentuk pemerintah daerah.Ketika ditemukan penyimpangan Administrasi maka ditangani oleh Ispektorat untuk dilakukan hukuman disiplin Administra.Apakah di suruh mengembalikan ,diberhentikan sementara.Kalau itu ada perbuatan pidana baru diserahkan ke penegak hukum Kejaksaan dan kepolisian,jelasnya.
Lanjut Hadi pada intinya ini adalah pengamanan keuangan Negara agar tidak terjadi penyimpangan.Nah kalau ada kerugian maka segera kembalikan karena kita sifatnya Preventif tetapi kalau tidak mau mengembalikan maka kitapun akan melakukan tindakan Revrensip penindakan,tegasnya.
Sebelumnya kata Kejari pihaknya sudah mengundang seluruh kepala Desa dan BPD untuk ikut sosialisasi tentang pengawalan dan pendampingan kegiatan TP4D di pemdaTouna.Dalam kegiatan itu sudah kit Jelaskan peran dari TP4D.Kita juga menyampaikan apa peran kepala Desa dan apa peran BPD.Sehingga peran masing masing di fungsikan.Kejari juga berharap agar di Touna 2017 zero Korupsi dana ADD.(del)