Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kejari Terima P21 Kasus Korupsi ADD Kades Tampabatu Ini Kata Kejari Touna

Redaksi
28 November 2017
Last Updated 2021-10-03T04:49:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

Portalampananews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tojo Ina Una Senin 27/11 kemarin  terima berkas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten tahun 2016 oleh pihak Polres Tojo Unauna.
Saat dikonfirmasi ke Kejari Touna,kepala kejaksaan Negeri Touna Hadi Sulanto SH MH yang di temui media ini membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima berkas perkara P21 dugaan tindak pidana korupsi ADD Desa Tampabatu.

"Iya,  kita sudah terima berkas pelimpahan   Kepala Desa Tampabatu berinisial IS dalam dugaan kasus ADD oleh pihak Kepolisian Polres Tojo Unauna melalui unit Tindak Pidana Kurupsi,ungkapnya.


Kejari menambahkan, setelahi menerima berkas P21 kasus dugaan penyalahgunaan ADD .Kades Tampabatu berinisial IS ini, kami akan lakukan pemeriksaan selama 7 hari kedepan. 


"Berkasnya akan kita teliti jika sudah lengkap maka akan segera kita proses sesuai prosedur yang berlaku.Jika belum lengkap maka kita masih akan kebalikan ke pihak penyidik Polres untuk dilengkapi dengan waktu 14 hari",tandasnya.(ch)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita