Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Menristekdikti RI : Anti Narkoba Bakal Jadi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Redaksi
13 November 2017
Last Updated 2021-10-03T04:49:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan


Makassar - Upaya menciptakan imunitas kampus dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba, Kemenristekdikti akan mengeluarkan kebijakan, salah satunya memasukkan anti narkoba ke dalam instrumen akreditasi perguruan tinggi.

Demikian sambutan tertulisMenristekdikti RI, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak dibacakan`Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof . Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE.

Saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba di Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Senin (13/11/2017) turut hadir   Kepala Badan Narkotika Nasional diwakili Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen.Pol. Drs. Mardi Rukmanto, SH.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr. Ir Andi Niartiningsih, MP serta Sekpel Kopertis IX Sulawesi, Dr. Hawignyo, MM. Direktur Growth Centre Kopertis IX, H. Syahruddin, SE, MM.

Pembawa orasi, Rektor UKIP Makassar, Dr.Ir. Josefine Ernestine Latupeirissa, MT;
Ketua STIE Amkop, Bachtiar Maddatuang, SE, M.Si,  Direktur Polinas LP3I Makassar,  M. Abduh Idris, S. IKOM, MM. Direktur Atro Muhammdiyah Makassar,  dr. H. Rusman Achmad, M.Kes.

Dijelaskan, kebijakan itu ditempuh agar pergurun tinggi semakin peduli akan pentingnya budaya anti korupsi serta melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkunga kampus, tandas Menristekdikti.

Akreditasi dipahami sebagai komitmen meningkatkan mutu kualitas pendidikan tinggi. Merupakan langkah komprehensif akuntabilitas perguruan tinggi kepada publik. Karenanya anti narkoba dalam akreditasi dirasa cukup relevan untuk dilaksanakan, tegasnya.

Kampus dapat juga memberikan pemahaman ilmiah atas narkoba, mengapa orang kecanduan narkoba,akibat bagi fisik dan mental. Bagaimana pencegahan konsikuensi bagi pengidap, masa depannya, kesehatan dan sosial.

Selain itu kampus juga dapat melakukan tes urin bisa awal, tengah atau sebelum mahasiswa lulus sebagai syarat lulus, harus bebas narkoba. Saat orientasi maba juga diberikan materi mengenai anti narkoba, ungkapnya.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Andi Niartiningih dalam sambutannya menekankan, kalau peredaran`dan penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya semakin memprihatinkan.

Keprihatinan akan bahaya narkotika yang bukan hanya di kota tetapi malah sudah sampai di pelosok desa.
Kenyataan itu,  sehingga jajaran Kopertis IX terpanggil melindungi civitas akademika kampus dari ancaman sangat membahayakan bagi kelangsungan generasi bangsa  ke depan, tegas Guru Besar Ilmu Perikanan Unhas ini.

Kegiatan deklarasi tidak hanya berhenti sebatas hari ini, tetapi ke depan diharap seluruh kampus PTS sebanyak 369 PTS se-Sulawesi segera membentuk Satgas Anti Narkoba, ungkap Andi Niartinngsih.

Ketua STIA Lasharan Jaya Makassar, Dr. Hernita, SE, MM menegaskan kalau dosen dan mahasiswa dari kampusnya juga  turut ikut dalam deklarasi anti narkoba digelar Kopertis IX Sulawesi ini.  (yahya) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita