Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polsek Bunta Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dan Amankan 7 Motor Tanpa Dokumen

Redaksi
06 November 2017
Last Updated 2021-10-03T04:49:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
BUNTA-Portalampananews.com-Kepolisian Sektor Bunta Kacamatan Bunta Kabupaten Banggai,belum lama ini berhasil meringkus 3 lelaki  pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di tempat hiburan Hoya hoya lapangan Kelurahan Salabenda Bunta.

Berdasarkan laporan polisi No.pol. : LP /731/X/2017/Res Bgi /Sek Bunta tanggal 22 Oktober 2017 pukul 19.30 wita tentang adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di lokasi hiburan honya- Hoya lapangan Salabenda Kecamatan  Bunta milik Lelaki  I Made Guniarsa alamat desa dwi Pakarya Kecamatan  Simpang raya,jelas Kapolsek Bunta Iptu Chandra.

Berdasarkan laporan tersebut saya bersama anggota melakukan lidik pelaku pencurian tersebut sehingga pada hari Sabtu tanggal 04 Nopember 2017 pukul 24.00 wita bertempat di desa Hion kecamatan Bunta telah dilakukan pengkapan terhadap pelaku pencurian motor.Sementara itu  barang bukti sepeda motor sebagian alat pendukungnya sudah di lepas oleh tersangka  untuk menghilangkan identitas kendaraan itu,ungkapnya
.
Lanjut Chandra katakan bahwa pelaku Curanmor inisial AV (16) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Simpang Raya yang di ketahui masih di di bangku sekolah menengah Pertama (SMP) di Bunta,Jelasnya

Kemudian dari hasil pengembangan   pengakuan Tersangka  bahwa saat melakukan pencurian  motor tersebut diringa tidak melakukan sendirian akan tetapi dia bantu oleh 2 orang rekannya.

Hingga pada hari Minggu tanggal 5 Nopember 2017 jam 23.00 wita bertempat d rumah kedua tersangka di desa rantau Jaya dan di desa beringin Jaya,kami  bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki inisial  JW (18) alamat desa SPd rantau Jaya simpang raya ,kemudian lelaki inisial K (19) alamat desa beringin Jaya Kecamatan  simpang raya,jelasnya lagi. 

Kedua tersangkapun langsung digiring ke polsek Bunta guna dilakukan proses serta pengembangan lebih lanjut.Nah dari pengakuan lelaki JW bahwa di desa Rantau jaya dan desa beringin Jaya ada beberapa warga yang menguasai  kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat - surat atau dokumen kepemilikan lengkap yang diduga motor hasil kejahatan atau curian,tuturnya.

Alhasil pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan 7 kendaraan roda dua tanpa surat surat dan dokumen lengkap yang berada di tangan warga dan sudah kita amankan di polsek Bunta.Di ketahui
bahwa sepeda motor tersebut diperoleh atau di beli dari orang yg tidak d kenal dengan harga 2 juta sampai 4 juta rupiah per unit sesuai kondisi motor.(del)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita