Space Iklan
BUNTA-Portalampananews.com-Kepolisian Sektor Bunta Kacamatan Bunta Kabupaten Banggai,belum lama ini berhasil meringkus 3 lelaki pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di tempat hiburan Hoya hoya lapangan Kelurahan Salabenda Bunta.
Berdasarkan laporan polisi No.pol. : LP /731/X/2017/Res Bgi /Sek Bunta tanggal 22 Oktober 2017 pukul 19.30 wita tentang adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di lokasi hiburan honya- Hoya lapangan Salabenda Kecamatan Bunta milik Lelaki I Made Guniarsa alamat desa dwi Pakarya Kecamatan Simpang raya,jelas Kapolsek Bunta Iptu Chandra.
Berdasarkan laporan tersebut saya bersama anggota melakukan lidik pelaku pencurian tersebut sehingga pada hari Sabtu tanggal 04 Nopember 2017 pukul 24.00 wita bertempat di desa Hion kecamatan Bunta telah dilakukan pengkapan terhadap pelaku pencurian motor.Sementara itu barang bukti sepeda motor sebagian alat pendukungnya sudah di lepas oleh tersangka untuk menghilangkan identitas kendaraan itu,ungkapnya
.
Lanjut Chandra katakan bahwa pelaku Curanmor inisial AV (16) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Simpang Raya yang di ketahui masih di di bangku sekolah menengah Pertama (SMP) di Bunta,Jelasnya
Kemudian dari hasil pengembangan pengakuan Tersangka bahwa saat melakukan pencurian motor tersebut diringa tidak melakukan sendirian akan tetapi dia bantu oleh 2 orang rekannya.
Hingga pada hari Minggu tanggal 5 Nopember 2017 jam 23.00 wita bertempat d rumah kedua tersangka di desa rantau Jaya dan di desa beringin Jaya,kami bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki inisial JW (18) alamat desa SPd rantau Jaya simpang raya ,kemudian lelaki inisial K (19) alamat desa beringin Jaya Kecamatan simpang raya,jelasnya lagi.
Kedua tersangkapun langsung digiring ke polsek Bunta guna dilakukan proses serta pengembangan lebih lanjut.Nah dari pengakuan lelaki JW bahwa di desa Rantau jaya dan desa beringin Jaya ada beberapa warga yang menguasai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat - surat atau dokumen kepemilikan lengkap yang diduga motor hasil kejahatan atau curian,tuturnya.
Alhasil pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan 7 kendaraan roda dua tanpa surat surat dan dokumen lengkap yang berada di tangan warga dan sudah kita amankan di polsek Bunta.Di ketahui
bahwa sepeda motor tersebut diperoleh atau di beli dari orang yg tidak d kenal dengan harga 2 juta sampai 4 juta rupiah per unit sesuai kondisi motor.(del)
bahwa sepeda motor tersebut diperoleh atau di beli dari orang yg tidak d kenal dengan harga 2 juta sampai 4 juta rupiah per unit sesuai kondisi motor.(del)