Space Iklan
Ampana, Portalampananews.com - Jajaran Polsek Tojo kembali menangkap seribuan lebih miras jenis Cap Tikus,
Penangkapan ini berawal dari razia kendaraan dalam rangka Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang digelar didepan Kantor Subsektor Tojo Barat pada Senin dini hari (20/11) sekitar Jam 02.30 wita yang dipimpin langsung Kasubsektor Tobar Ipda M. Tarifudin
Dilansir dari Tribratanews.polri.go.id Saat razia didepan kantor Subsektor Tobar ditemukan kendaraan roda empat jenis suzuki carry Pick up DN 8115 VM yang melintas dari arah Kabupaten Poso menuju Kota Ampana.
Mobil tersebut dikemudikan ADP (61 Tahun), setelah dilakukan pemeriksaan di kendaraan tersebut ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 30 Galon atau sebanyak 1050 (Seribu lima puluh) liter
“Dari keterangan ADP yang mengemudikan kendaraan mangatakan bahwa miras jenis cap tikus tersebut milik MU, saat ini Barang bukti berupa Miras dan kendaraan diamankan dikantor subsektor Tojo barat” Ungkap Kapolres Touna melalui Kapolsek Tojo Iptu Thamrin Samuda.(R-one)