Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

TNKT Tangani Tiga Kasus Ilegal Logging Yang Masuk Kawasan TN Ini Kata Bustang

Redaksi
08 November 2017
Last Updated 2021-10-03T04:49:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

Ampana, Portalampananews.com-Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) tahun 2017 sudah menangani tiga kasus terkait ilegal Logging yang terjadi di area Taman Nasional Kepulauan.

Hal itu di katakan Kepala BTNKT Kabupaten Tojo una Una Ir Bustang.
Ditemui di kantornya kemarin Bustang mengatakan bahwa ada tiga kasus ilegal Logging yang terjadi dan berhasil kami ungkap dan proses kepengak hukum.

"Tiga kasus Ilegal logging yang terjadi kita dapatkan berada di area kawasan Taman Nasional.TKPnya kata Bustang di desa Batudaka.Kronologisnya kata Bustang pelaku ini berdalih memiliki sertifikat padahal tempat penebangan kayu bukan di area yang ada sertifikat,ungkapnya.
Menurut dia bahwa ada juga satu kasus Ilegal Temuan kita yang kita serahkan ke KPH.Karena kejadianya diluar Kawasan Taman Nasional makanya kita serahkan ke mereka KPH dan terserah mau di tindak lanjuti ke penagak hukum,tandasnya.
Ilegal Logging yang terjadi di kepulauan marak kata Bustang dan pihaknya berjanji akan menindak siapapun pelakunya yang melakukan aktivitas ilegal Logging di kawasan Taman Nasional.Kita juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya yakni Kepolisian,TNI,KPH dan pihak terkait lainya.Hal itu guna menjaga kondisi alam kita tetap terjaga dengan baik.
Bustang juga menghimbau kepada Masyarakat dan pemerintah disana agar melaporkan jika ada kejadian ilegal Logging.Mari kita awasi bersama sama demi kelestarian hutan dan lingkungan kita.(del)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita