Space Iklan
Ampana, Portalampananews.com-Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang akan dibangun di Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una Provinsi Sulteng ,yang bernilai Triliunan rupiah,tampaknya masih menuai sejumlah permasalahan.
Isu Kisru antara dua perusahaan masih terus bergulir dimana keduanya saling berebut sebagai perusahaan pelaksana mega proyek PLTA yang nilainya kurang lebih Rp 11 triliun.
Menanggapi hal tersebut Bupati Tojo Una Una Mohammad Lahay SE,yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan bahwa proses rencana pembangunan PLTA Bongka ini sebelum saya dilantik sudah ada,dijamannya bupati sebelumnya.
"Hanya saja, saat itu sempat terdiam nah setelah saya resmi dilantik maka ditemuilah oleh Investor dari Korea dan saat itu dalam pertemuan saya undang semua instansi terkait seperti pihak pertambangan untuk menjelaskan tentang PLTA bongka dan sudah dijelaskan bahwa ada dua perusahaan yakni PT Bongka Nova dan PT Soma Power" Terangnya
"Waktu itu saya tanya Bapak dari mana mereka mengatakan dari PT Bongka Nova sekarang mereka ini datang menunjukan permohonan untuk menindaklanjuti izin yang kemarin itu" tambahnya
Menurut Bupati dirinya sangat senang kalau ini tetap ditindak lanjuti karena ini merupakan aset yang sangat diharapkan apalagi bicara soal listrik,semua masyarakat sangat membutuhkannya.
Lanjut bupati waktu pertemuan di Palu saya minta agar pihak teknis serta pak Taslim jelaskan status kedua perusahaan ini ,namun salah satu perusahaan PT Soma Power tidak hadir waktu itu.
"Nah sementara perusahaan yang ada dihadapan saya ini yakni PT Bongka Nova sudah mau action dengan mengantongi Izin lokasi,ketika PT Bongka Nova mau mengurus izin prinsip di Provinsi pihak provinsi tidak memberikan dengan alasan izin prinsip sudah dikeluarkan untuk PT Soma Power" Urainnya
"maka datanglah PT Soma Guna mengurus permohonan izin lokasi dan setelah dibuka peta lokasi sungai Bongka maka izin yang di maksud sama dengan izin lokasi PT Bongka Nova maka kita tidak bisa memberikan izin tersebut karena saya sudah keluarkan izin ke PT Bongka Nova." ujar Mohamad Lahay
"Nah disinilah letak permasalahan dua lisme ,Kabupaten mengeluarkan izin lokasi untuk PT Bogka Nova dan provinsi mengeluarkan izin Prinsip untuk PT Soma Power " Tambahnya lagi
Untuk mencari solusi atas persoalan dualisme ini maka bupati pernah ketemu dengan dua perusahaan ini dimana keduanya bersatu atau salah satu mengalah,bahkan saran dari provinsi agar keduanya bergabung.
" Kalau kita sich pemerintah tetap mendukung kata bupati,nah ketika keduanya tidak menemukan solusi juga maka kita akan serahkan ke pusat dan saat ini sudah ditangani oleh kementrian" tuturnya
Lebih lanjut Bupati mengatakan, ketika pusat menilai mana yang layak melaksanakan pekerjaan ini kita terima asalkan dengan surat resmi ke bupati maka kita akan laksanakan.
Bupati juga mengatakan harapan pemerintah dan Masyarakat Touna sangat luar biasa karena kebutuhan listrik itu adalah kunci datangnya investor untuk membangun disini.
"Masyarakat sangat menginginkan perusahaan PTLA ini secepatnya terealisasi dan saya terus mendorong agar secepatnya ini terlaksana" tuturnya
Mudah mudahan kata Bupati Tahun 2018 sudah ada kejelasan siapa yang akan mengerjakan PLTA Bongka.(del)
Editor :HW
Mudah mudahan kata Bupati Tahun 2018 sudah ada kejelasan siapa yang akan mengerjakan PLTA Bongka.(del)
Editor :HW