Space Iklan
Ampana, Portalampananews.com - Komplotan pengedar uang palsu di Kabupaten Tojo Una-Una dibekuk polisi, Dari tangan pelaku uang palsu Rp 6,2 Juta disita.
Informasi ini Berawal dari laporan warga kepada petugas pada Kamis (30/11) Jam 10.00 Wita bahwa di kelutahan Malotong kecamatan Ampana Kota menemukan peredaran Uang palsu seperti Dilansir dari Tribratanews.polri.go.id
Usai menerima laporan dari Kasat Reskrim, selanjutnya Kapolres Touna Akbp Bagus Setiyono, S.I.K, M.H perintahkan Kapolsek Ulubongka Ipda Anggono, S.H untuk melakukan Penghadangan kendaraan yang digunakan pelaku sebagaimana info yang didapat.
Dari hasil Penghadangan kepada semua kendaraan, Ternyata benar Tim gabungan Reskrim Ulubongka dam Team macan / Buser Polres Touna menemukan kendaraan yang di duga pelaku pengedar uang palsu Serta menemukan barang bukti bersama para pelaku
" Barang bukti yang ditemukan diantaranya uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 62 (Enam puluh dua) lebar dengan jumlah Rp 6.200.000-, ( enam juta dua ratus ribu), 1 (Satu) karung beras tim bangun 10 kg, rokok LA Sebnyak 17 (Tujuh belas) bungkus isi 20 batang, rokok LA Sebnyak 5 (Lima) bungkus isi 12 batang" ungkap Kapolres Touna
Foto : Uang palsu yang dibawa pelaku (Foto :istimewa)
Selain itu didapat juga gula pasir timbang an 1 kg sebanyak 1 Kg, gula pasir timbangan stengah kilo Sebnyak stengah kg, sabun daiya 2 bungkus, Kerupuk udang satu bungkus,3 buah Hp, Uang asli sebanyak Rp. 2.263000 (dua juta dua ratus enam puluh tiga ribu)
Adapun pelaku yang ditangkap YN (43 Tahun) Warga Tomohon Sulut, AS (37 Tahun) Warga Poso, AR (43 Tahun) Warga Poso pesisir
Dari keterangan ketiga pelaku bahwa uang palsu tersebut berasal dari rekanya yang berada di Kota Palu berinisial M.
selanjutnya Kapolres memerintahkan untuk pengembangan dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sulteng
Dari hasil penelusuran ditemukan dan ditangkap dua pelaku di palu berinisial IM dan NY beserta barang bukti berupa Uang Palsu sejumlah Rp. 40.000.000 (Empat puluh juta rupiah), adapun pelaku utama melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas
“Tiga pelaku yang tertangkap di Touna beserta barang bukti saat ini berada di Polres Touna guna menjalani proses hukum, sedangkan dua pelaku lainya yang ditangkap di Palu masih berada di Jatanras Polda Sulteng” Ungkap Kapolres. (R-one)