Space Iklan
AMPANA,Portalampananews.com-Sekolah dasar Negeri 26 Ampana Kelurahan Dondo jumat 8/12 sekira pukul 7.00 wita tiba tiba di datangi sejumlah warga yang mengklaim bahwa lahan Berdirinya sekolah SDN 26 Ampana tersebut adalah milik mereka,mereka langsung melakukan penyegelan di depan pintu masuk dan memasang spanduk baleho bertuliskan "Lahan Sekolah Ini Sebagain Milik Keluarga Ali Awali (Almarhum)"
Mendapatkan informasi dari warga kepala dinas Dispora langsung mendatangi sekolah SDN 26 Ampana Kelurahan Dondo,Kecamatan Ratolindo untuk melakukan negosiasi dengan warga yang mengklaim pemilik tanah yang pada pagi sekira pukul 7.00 wita akan melakukan penyegelan pintu masuk sekolah tersebut."
Menurut kepala dinas dari hasil negosiasi yang berlangsung di halaman sekolah yang juga disaksikan guru,warga pihak kepolisian ,kelurahan mendapatkan kesepakatan untuk menindak lanjuti persoalan tersbut.
Kepala Dinas dispora Alimudin Mohamad,mengatakan pemerintah Daerah pada prinsip menanggapi mereka punya tuntutan dan pada negosiasi tadi saya menyampaikan agar pihak yang mengklaim tanah itu milik mereka untuk tidak menyegel sekolah sebab saat ini masih proses ujian sekolah jangan siswa dikorbankan.Kemudian kami akan menindak lanjuti tuntutan mereka secara hukum,iya perlu digaris bawahi secara hukum.Kita tidak bisa menyimpulkan bahwa itu milik mereka atau milik pemda,kita serahkan ke pihak terkait untuk mengurus persoalan tersebut,terangnya.
Setelah dilakukan proses negosiasi dengan mereka yang menggugat selama 1 jam lebih semua berjalan aman dan lancar dan proses belajar mengajar anak anak pun berjalan lancar ujarnya.
Kata Alimudin mereka akan menunggu hasil pertemuan saya dengan bupati,karena ini masih akan kita laporkan ke pimpinan ,tambahnya.(del)