Space Iklan
Ampana,Portal Ampananews.com-guna untuk meredam permasalahan yang terjadi akibat permasalahan kawasan hutan ,dinas kehutanan provinsi sulawesi tengah mengelar sosialisasi dan pendataan awal usulan lokasi penyelesaian kawasan hutan (pptkh).terhadap para camat,lurah dan kepala desa yang berada diwilayah Kabupaten Tojo UnaUna yang memiliki fungsi kawasan hutan.senin (12/02/2018)
Kepala dinas kehutanan provinsi sulawesi tengah DR nahardi MM yang juga selaku ketua tim inventarisasi dan verivikasi,balai pemantapan kawasan hutan wilayah xvI palu mengatakan sosialisasi ini adalah upaya yang di lakukan pemerintah,untuk memberikan solusi baik melalui regulasi maupun tindakan nyata agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan dan konflik dapat di minimalisir.
kepala dinas menjelaskan peraturan presiden ini sendiri merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang telah terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan,sehingga di perlukan kebijakan penyelesaian sesuai tata cara yang berlaku.
sosialisasi yang mengambil tempat di aula hotel lawaka ini sendiri di buka oleh asissten 1 bidang pemerintahan dan kesra Drs.abd agfar patanga.MH yang mewakili bupati tojo una una.
dalam penyampaiannya beliau mengingatkan dampak dari kerusakan hutan dan lahan seperti illegal loging,kebakaran hutan dan lahan,perambahan serta berbagai fenomena alam banjir dan tanah longsor yang telah menjadi hal yang semakin sering terjadi dan kian memperhatinkan.
"yang salah satunya wujudnya terbitnya peraturan presiden no 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. yang di implememtasi dalam peraturan gubernur sulawesi tengah dengan menerbitkan keputusan nomor 525/518.2/dis.hut-g.st/2017 tanggal 30 oktober 2017 tentang pembentukan tim inventarisasi dan verivikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan provinsi sulawesi tengah. " UJar Assisten I
permasalahan kawasan hutan yang akhir akhir ini menjadi sorotan cukup tajam,dengan berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan yang merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai. ( HW/anto)