Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Dinas Kehutanan Sulteng Gelar Sosialisasi di Touna

Redaksi
14 February 2018
Last Updated 2021-10-03T04:49:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan




Ampana,Portal Ampananews.com-guna untuk meredam permasalahan yang terjadi akibat permasalahan kawasan hutan ,dinas kehutanan provinsi sulawesi tengah mengelar sosialisasi  dan pendataan awal  usulan lokasi  penyelesaian kawasan hutan (pptkh).terhadap  para camat,lurah dan kepala desa yang berada diwilayah Kabupaten Tojo UnaUna yang memiliki fungsi kawasan hutan.senin (12/02/2018)

Kepala dinas kehutanan provinsi sulawesi tengah  DR nahardi MM  yang juga selaku ketua tim  inventarisasi  dan verivikasi,balai pemantapan kawasan hutan wilayah xvI palu mengatakan sosialisasi ini adalah upaya yang di lakukan pemerintah,untuk memberikan solusi baik melalui regulasi maupun tindakan nyata agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan dan konflik dapat di minimalisir.

kepala dinas menjelaskan peraturan presiden  ini sendiri merupakan salah satu wujud komitmen  pemerintah dalam  menyelesaikan dan memberikan  perlindungan hukum atas hak-hak  masyarakat  yang telah terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan,sehingga di perlukan kebijakan  penyelesaian sesuai tata cara yang berlaku.

sosialisasi yang mengambil tempat di aula hotel lawaka ini sendiri di buka oleh asissten 1 bidang pemerintahan dan kesra Drs.abd agfar patanga.MH yang mewakili bupati  tojo una una.

dalam penyampaiannya beliau mengingatkan dampak dari kerusakan hutan dan lahan seperti illegal loging,kebakaran hutan  dan lahan,perambahan serta berbagai fenomena alam banjir dan tanah longsor yang telah menjadi hal yang semakin sering terjadi  dan kian memperhatinkan.

"yang salah satunya wujudnya terbitnya peraturan presiden  no 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. yang di implememtasi  dalam peraturan gubernur sulawesi tengah  dengan menerbitkan keputusan nomor 525/518.2/dis.hut-g.st/2017 tanggal 30 oktober 2017 tentang pembentukan tim inventarisasi dan verivikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan provinsi sulawesi tengah. " UJar Assisten I

permasalahan kawasan hutan yang akhir akhir ini menjadi sorotan cukup tajam,dengan berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan yang merupakan  permasalahan  yang seakan tidak pernah selesai. ( HW/anto)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita