Space Iklan
Ampana, Portalampananews.com - Kendala tertundanya pembayaran jasa medik BPJS sehingga memunculkan ketidak puasan para dokter ahli dan perawat di Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana meminta menganti pola pembayaran sejak awal 2018.
Sebelumnya telah dibuatkan surat keputusan untuk melakukan studi banding sehingga muncul beberapa masukan yang bisa dilakukan seperti system remonerari artinya siapa yang bekerja banyak pendapatanya banyak dan sebalikya.
Direktur RSUD Ampana dr Niko usai melakukan rapat internal Kamis 18/10 kepada Portal Ampana menjelaskan bahwa Jasa medik itu dibayarkan oleh BPJS.
"jika ada uang masuk sedangkan untuk bulan januari sampai dengan bulan maret kami pihak rumah sakit sudah membayarkan." ucap Dokter Niko
"Sedangkan untuk triwulan ke dua sementara memperbaiki proses kelengkapannya untuk bulan april mei uang yang masuk dari BPJS baru sebagian itupun baru beberapa hari yang lalu." Jelasnya lagi
Lebih lanjut Niko Untuk yang saat ini kami akan menerapkan pola pembayaran baru olehnya saya selaku direktur RSUD membuat SK tim perumus jasa.
" dan hari ini mereka terakhir bekerja untuk merumuskan nya menjadi sebuah rekomendasi dan diserahkan kepada kami apakah diterima atau tidak karena nantinya rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Tojo Unauna" Terangnya
sehingga kata Dokter Niko, apakah dibuatkan perbupnya olehnya kami masi menunggu hasil kerja kerja tim perumus jasa medik yang diketuai Bapak Lasiman selaku kepala bidang pengambangan RSUD Ampana. (SHI)