Space Iklan
Kabar Maleo - Tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Kantor Komisi pemilihan umum (KPU) Tojo Una-una yang dibuka sejak tanggal 10 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 telah berakhir.
Berdasarkan keterangan bagian tehnis Penyelenggaraa pemilu KPU Touna ada 13 partai politik yang berkasnya diterima KPU adalah PKS , Nasdem , PPP, PDIP, PAN, PKB, PBB, Demokrat, Gerinda, PERINDO, PSI, Golkar dan Hanura
Sementara itu 4 Parpol tidak datang mendaftar Bacaleg ke KPU adalah partai Gelora ,partai Buryh ,partai Umar , dan Partai Garuda dan 1 parpol dikembalikan berkasnya partai Kebangkitan Nusantara (PKN (
Di hari terakhir pendaftaran ada satu partai politik yaitu Partai Kebangkitan Nusantara yang berkas Dokumennya dikembalikan KPU.
Berkas dokumen PKN dikembalikan karena tidak memenuhi syarat pendaftaran dan masa waktu pendaftaran telah ditutup dan tidak ada lagi waktu perpanjangan dan perbaikan berkas.
Ketua Bawaslu Touna Abbas mengatakan sudah ada salah satu partai yang telah mengkonfirmasi pengajuan sengketa ke Bawaslu terkait dokumen pendaftaran yang dikembalikan KPU .
" Jadi sekarang kita telah mempersiapkan aduan penyelesaian sengketa partai politik yang mendaftar tapi Dokumen berkasnya dikembalikan dan sudah ada partai yang menelpon ke Bawaslu untuk mengkonfirmasi kedatangan untuk mengajukan gugatan nya " ungkap ketua Bawaslu, Rabu (17/5/2023) diruang kerjanya.
Ketua Bawaslu jelaskan sepanjang masih dalam kurun waktu belum melewati batas waktu dalam penetapan berita acara tiga hari berturut-turut masih menerima prosennya.