Kabar Maleo - Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Tojo Una Una tahun 2023, bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (29/01/2024)
Wakil Bupati Ilham Lawidu dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat pra asistensi penyusunan LPPD
kabupaten Tojo Una Una tahun 2023, yang akan di lanjutkan dengan kegiatan
asistensi Desk penyusunan LPPD dengan tim pendamping dari direktorat evaluasi
kinerja dan peningkatan kapasitas daerah (EKPKD) direktorat jenderal otonomi
daerah kementrian dalam negeri yang akan di laksanakan pada hari Selasa dan
Rabu (30-31/01/2024).
"Dalam rangka melaksanakan
ketentuan pasal 69 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan
laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan keterangan
pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD,"kata Wabup.
Wabup Jelaskan, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah
adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu ) tahun
anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang di sampaikan oleh
kepala daerah kepada pemerintah pusat.
"Penyusunan LPPD merupakan
kewajiban pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang di
amanatkan dalam PP nomor 13 tahun 2019 tentang LPPD kepada pemerintah,LKPJ
kepala daerah kepada DPRD dan informasi LPPD kepada
masyarakat,"jelasnya
Kegiatan tersebut di buka oleh
Wakil Bupati Ilham Lawidu,SH didampingi Sekretaris Daerah Dr. Hj. Sovianur
Kure,S.E.,M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Burhanudin Lahay,S,Ag.,M.Si ,Assisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matadjeng
S.Pd., M,Ap, Assisten Administrasi Umum Nawatsara Pandjili S.E, M.Si, Inspektur
Daerah Daeng Mario Pawadjoi S.H.,M.H. Juga di hadiri oleh seluruh kepala
perangkat daerah, kepala bidang, kasubag keuangan Lingkup Pemda Kabupaten Tojo
Una Una.