Kabar Maleo - Sekretaris Daerah Dr.Hj.Sovianur Kure,SE.,M.Si mewakili Bupati menutup kegiatan Penyampaian Hasil Desk dan Penutupan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Touna Tahun 2023. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (31/1/2024).
Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat
datang dan terima kasih kepada ibu Imelda selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan
Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah beserta
jajarannya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tojo Una-una yang
kita cintai”. Ucap Sekda
Menurutnya, Pelaksanaan Penyusunan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Tojo Una-una pada hakikatnya
merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
yang di amanatkan dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Untuk itu, pertanggungjawaban kepala daerah
dalam mengelola pemerintahan daerah diwujudkan dalam 3 bentuk
pertanggungjawaban yaitu :
Pertama, kepada pemerintah ; kepala daerah
berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Kedua, kepada DPRD selaku mitra pemerintah
daerah ; kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ).
"Ketiga, kepada masyarakat ; kepala daerah
berkewajiban menyampaikan Ringkasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(R-LPPD),"jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Direktur Evaluasi
Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Kemendagri RI Imelda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng,
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili.