Kabar Maleo - Bupati Touna Mohammad Lahay Lantik 10 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Una-una, Kecamatan Togean, Kecamatan Walea Kepulauan dan Kecamatan Walea Besar sekaligus dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK serta pengukuhan Bunda Paud Desa, berlangsung di Balai Pertemuan Kecamatan Walea Kepulauan, Selasa (6/2/2023
Bupati Touna dalam sambutannya
menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kami mengucapkan
selamat bagi para Penjabat Kepala Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya.
“Semoga amanah yang telah kami
berikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Buktikan amanah yang telah diberikan ini melalui prestasi kerja, selalu
munculkan ide dan inovasi baru guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja
Desa agar menjadi lebih baik dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tojo Una-Una
Tangguh, Maju dan Sejahtera,”ucap Bupati.
Bupati katakan, ucapan terima kasih
serta penghargaan yang tinggi tak lupa pula kami berikan kepada 10 orang Kepala
Desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya, terima kasih atas dedikasi serta
kiprahnya selama ini dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan
prestasi.
“Kami Pemerintah Daerah selama ini
merasa sangat terbantu atas kinerja dan peran para Kepala Desa, termasuk juga
peran Ketua Tim Penggerak PKK Desa, hingga program-program Pemerintah Daerah
yang ada di Desa bisa berjalan dengan baik dan sukses,”jelasnya.
Lebih lanjut Bupati menitipkan
kepada 10 orang penjabat Kepala Desa yang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil,
untuk bisa melanjutkan bahkan meningkatkan lagi atas apa yang telah dicapai
Desa selama ini.
“Walaupun berstatus Penjabat Kepala
Desa, namun tugas, kewenangan, hak, kewajiban dan larangan yang berlaku bagi
Kepala Desa Difinitif, tetap berlaku dan melekat dalam diri saudara, olehnya
itu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai dengan azas-azas
penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana di atur dalam UU No.6 Tahun 2014
tentang Desa dan Permendagri No.84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa.”tuturnya.
Bupati juga menegaskan beberapa hal
khusus kepada para Penjabat Kepala Desa, diantaranya adalah ;
• Optimalkan fungsi BUMDESA untuk
meningkatkan pendapatan asli desa dan lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif
sesuai dengan kewenangan lokal desa.
• Manfaatkan setiap rupiah dana yang
dimiliki oleh pemerintah desa secara baik, partisipatif, transparan dan
akuntabel yang berpedoman pada PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
• Laksanakan pembangunan desa dengan
fokus untuk terwujudnya kemandirian desa.
• Tidak diperkenankan memberhentikan
perangkat desa karena ada regulasi yang mengatur.
• Dukung pelaksanaan pemilu serentak
tahun 2024.
• Segera lakukan serah terima aset Pemerintah
Desa dengan Kepala Desa terdahulu,”tegasnya.
Kegiatan tersebut Bupati didampingi
oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Alfian Matajeng, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Alimudin Muhammad, Ketua Karang Taruna Imam
Kurniawan Lahay, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Jafanet
Alfari, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi
Dalfiah, Kepala Dinas Perikanan, Rahmat Basir, Kepala Badan Pendapatan, Sigit
Labolong, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Fadli, serta Kasat Polisi
Pamong Praja, Iksan Badwi.
Turut Hadir sejumlah Eselon III dari
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo una-Una, Camat Walea
Kepulauan, Camat Una-Una, Camat Togean, Camat Wale Besar serta Ketua-ketua Tim
Penggerak PKK Kecamatan dan Desa dan Penjabat Kepala Desa beserta BUNDA PAUD
DESA yang baru saja dilantik.