Kabar Maleo - Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Touna gelar sosialisasi Penyusunan Dokumen Arsitektur, Peta Rencana SPBE, Pengelola PPID dan SOP Kabupaten Touna, bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati setempat, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, didampingi Kadis Kominfo
Muhamad Afandi, turut dihadiri Narasumber dari Kementerian Kominfo RI dan di
ikuti para Kasubbag Program lingkup Pemkab Touna.
Mengawali sambutan tertulis Bupati,
Asisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng menyampaikan atas nama
pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada Dinas kominfo Kabupaten Touna dan jajaran OPD, Semoga kegiatan ini
berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
“Ucapan terima kasih juga kami
sampaikan kepada narasumber yang hadir dan kepada Kepala Dinas Kominfo dan
jajarannya atas terlaksananya Sosialisasi Penyusunan Dokumen Arsitektur, Peta
Rencana SPBE, Pengelola PPID dan SOP Kabupaten Touna ini,”kata Asisten I Alfian
Matajeng.
Menurut Alfian, sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI nomor 95 tahun 2018 tentang sistem
pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, akuntabel dan berkualitas diperlukan pemerintahan berbasis elektronik,
yang mengharuskan adanya keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Penerapan SPBE akan mendorong dan
mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif dan
akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam
melaksanakan urusan pemerintah. Melalui penerapan SPBE ini diharapkan dapat
mendukung terwujudnya pemerintahan cerdas (smart governance),”jelasnya.
Alfian katakan, Smart Governance
merupakan salah satu dimensi dalam penerapan konsep smart city dalam rangka
melakukan upaya-upaya inovatif dalam mengatasi berbagai persoalan dan
meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat, dengan kata lain,
SPBE merupakan katalis bagi terwujudnya kota cerdas.
“Oleh karena itu, saya mengajak
kepada kita semua untuk bersama-sama terus berupaya untuk mempercepat
tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif sesuai dinamika
perubahan zaman yang kini mengarah pada era digitalisasi,”ajaknya.
Saya menginstruksikan kepada semua
perangkat daerah dalam hal ini PPID untuk menjalankan peran dan fungsinya
dengan cepat dan maksimal agar informasi dan dokumentasi terutama tentang
pelaksanaan program-program prioritas pemerintah maupun hasil-hasil pembangunan
dapat segera disediakan dan segera disebarluaskan kepada publik secara cepat,
tepat dan akurat.
“PPID harus menempatkan dirinya
sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah daerah demi kepentingan publik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan informasi
pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat
daerah,”tegasnya.
Alfian berharap, perlunya standard
operasional prosedur (SOP) yakni sebagai bentuk upaya merubah budaya kerja,
tentunya menuju perubahan yang lebih baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang
ada menuju suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan good government.
“Agar semua peserta dapat mengikuti
sosialisasi ini dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat pemahaman
yang komprehensif dalam rangka mewujudkan smart government, menciptakan
birokrasi yang lebih efektif, efesien dan produktif guna mewujudkan pemerintahan
yang bersih,”Tandasnya