Kabar Maleo - Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah telah menyetujui pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean, pada hari Selasa, 30 April 2024.
Pemekaran ini merupakan angin
segar bagi masyarakat Kepulauan Togean yang selama ini mendambakan otonomi
daerah sendiri. Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik dan
pembangunan di Kepulauan Togean akan semakin optimal.
“Alhamdulillah, ini merupakan
hasil perjuangan kita bersama selama bertahun-tahun, kami sangat bersyukur
kepada Allah dan kepada semua pihak yang telah mendukung pemekaran ini. “ Hal
itu disampaikan oleh Plh Sekda Kabupaten Touna Alimudin Muhamad dalam
wawancaranya, Selasa (30/4/2024).
Alimudin katakan, pemekaran
Kabupaten Kepulauan Togean telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan
oleh pemerintah pusat. Hasil survei menunjukkan bahwa infrastruktur dan sumber
daya alam di Kepulauan Togean memadai untuk mendukung pemekaran.
“Kami berharap masyarakat
Kepulauan Togean dapat segera membenahi diri dan bersiap untuk menyambut
pemekaran ini, pemerintah daerah juga akan terus mendukung proses pemekaran ini
agar berjalan lancar.”harapnya.
Menurutnya, Kepulauan Togean
memiliki potensi wisata yang besar. Dengan pemekaran ini, diharapkan potensi
wisata tersebut dapat dikembangkan lebih maksimal. Togean dapat menjadi
destinasi wisata unggulan di Sulawesi Tengah, setara dengan Wakatobi dan Raja
Ampat.
Togean memiliki keindahan alam
yang luar biasa, dengan pemekaran ini, kami yakin bahwa Togean akan menjadi
destinasi wisata yang semakin populer.
"Pemekaran Kabupaten
Kepulauan Togean akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di Kepulauan
Togean. Dengan otonomi daerah sendiri, Kepulauan Togean akan lebih leluasa
untuk mengelola sumber daya alam dan mengembangkan potensi
daerahnya,"jelasnya.
Lanjut Alimudin, pemekaran ini
merupakan langkah awal untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi
Kepulauan Togean, Kami optimis bahwa Kepulauan Togean akan menjadi kabupaten
yang maju dan sejahtera .
Pemekaran Kabupaten Kepulauan
Togean akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Togean. Dengan
otonomi daerah sendiri, Kepulauan Togean akan lebih leluasa untuk mengelola
sumber daya alam dan mengembangkan potensi daerahnya.
“Pemekaran ini merupakan
langkah awal untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kepulauan Togean,
Kami optimis bahwa Kepulauan Togean akan menjadi kabupaten yang maju dan
sejahtera,"ujarnya.
Dikatakannya, dalam surat
persetujuan bersama antara Gubernur Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng tentang
pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Kepulauan Togean, yang
dikeluarkan pada Selasa, 30 April 2024, terdapat empat hal yang disetujui yaitu
:
Menyetujui pembentukan Daerah
Otonomi Baru, Kabupaten Kepulauan Togean, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tojo
Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.
Ibu Kota Daerah Otonomi Baru
(DOB) Kabupaten Kepulauan Togean, ditetapkan di Wakai Kecamatan Una-una.
Wilayah DOB Kabupaten Kepulauan
Togean meliputi kecamatan :
Kecamatan Togean,
Kecamatan Una-una ,
Kecamatan Tatalako,
Kecamatan Batudaka,
Kecamatan Walea Kepulauan,
Kecamatan Walea Besar.
4. Menyetujui pemberian
dukungan dana pemerintah penyelenggara Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten
Kepulauan Togean selama 3 tahun berturut-turut serta untuk pemilihan Bupati
dan/atau Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Togean pertama kali yang disesuaikan
dengan kemampuan keuangan daerah,"tegasnya.