Kabar Maleo - Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tojo una-una gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Senin (1/4/2024).
Nawatsara dalam sambutannya menyampaikan bahwa
penyelenggaraan Musrenbang kali ini terasa luar biasa sebab, pada periode ini
perencanaan pembangunan berupa rencana pembangunan tahunan (RKPD) tahun 2025
disusun bersamaan dengan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.
"Penyelenggaraan musrenbang kali ini terasa
istimewa karena periode perencanaan pembangunan berupa rencana pembangunan
tahun SKPD 2025,"kata Nawat.
Menurut Nawat, musrembang RPJPD dan RKPD ini
melupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai ketentuan Pada tahapan
perencanaan pembangunan yang didasarkan pada Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Musrenbang RPJPD merupakan kegiatan yang sangat
strategis sesuai ketentuan Pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan
Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa muslimah merupakan forum
pembahasan rancangan RPJPD dan rancangan RKPD dengan pemangku kepentingan untuk
memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Dalam Musrembang ini Berbagai masukan serta
saran kemudian di rumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani
oleh perwakilan pemangku kepentingan yang sempat hadir dalam muslim bank ini,
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili, didampingi Kepala Bapperida
Amin Bustamin, turut hadir Wakil Ketua DPRD Gusnar A Sulaeman, para Kepala OPD
lingkup Pemkab Touna, Kepala Kantor Vertikal, serta tamu undangan lainnya.