Kabar Maleo - Plh. Sekretaris Daerah Dr. Alimudin Muhammad S.E., M.Si mewakili Bupati Tojo Una-Una membuka dengan resmi Rakor Pembinaan Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024.
Pada rakor tersebut hadir Kabid
Perumahan Bidang Teknis Pokja PKP Sulawesi Tengah Ir. Mohammad Agshah, S.T.,M.Si,
Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una-Una Aan Fauzan, S.T.,M.T
serta Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Tojo Una-Una Sukmawati, S.T.
Hadir pula peserta rapat, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan para
Pejabat Fungsional lainnya. Bertempat di Aula Bapperida.// Kamis, 25 April
2024.
Dalam sambutan Bupati yang
dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah menyatakan bahwa Kelompok kerja
pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) adalah lembaga yang
mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Bupati mengingatkan bahwa kerja
dalam Pokja PKP di Kabupaten Tojo Una-Una akan dinilai oleh pemerintah pusat
dan provinsi. Penilaian kinerja yang harus dilaksanakan oleh Pokja PKP
Kabupaten Tojo Una-Una bersama perangkat daerah dan stakeholder lainnya
diantaranya :
1. Memfasilitasi penyusunan
kebijakan dan regulasi Pemda, terkait penanganan kumuh.
2. Mendorong untuk terjadinya
satu data-satu peta dan satu perencanaan sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019,
tentang satu data indonesia oleh Pokja PKP.
3. Mengawal dan mengendalikan
capaian target SDG’S 2030.
4. Mengawal dan mengendalikan
tahapan pengurangan luasan kumuh secara intens.
5. Mengawal dan mengendalikan
kegiatan/program.
6. Penanganan kumuh yang masuk
ke kota/kabupaten agar terlaksana dengan baik sesuai panduan program.
7. Mengawal koordinasi terkait
pengadaan lahan dan pemeliharaan aset terbangun.
8. Menjadi motor penggerak
terbangunnya kolaborasi berbagai instansi untuk terlibat dalam kegiatan PKP.
9. Mengelola pengetahuan
melalui pengembangan kapasitas (training, sosialisasi, dll) serta publikasi
yang masif terkait dengan penanganan kumuh daerah.
10. Koordinasi dan sinergi
dengan Pokja PKP provisi dan pusat,"ujar Alimudin Muhammad.
Alimudin katakan, untuk menjaga
kekompakan dan kerja cerdas tepat dan efektif. Dalam struktur Pokja PKP
Kabupaten Tojo Una-Una sangat diperlukan. Untuk itu penyusunan rencana kerja
dan pelaksanaan kegiatannya yang lebih efektif dan tepat sasaran sangat
diperlukan dalam kegiatan Pokja PKP sehingga apa yang menjadi tujuan akhir dari
semua ini adalah mewujudkan target visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo
Una-Una yaitu Terwujudnya Kabupaten Tojo Una-Una Tangguh, Maju, dan Sejahtera
(Tamara) sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021, Tentang Rpjmd
Tahun 2021 – 2026 dapat terwujud,"jelasnya.