Kegiatan
ini berlangsung selama 5 hari, dimulai hari Senin 13 Mei sampai hari Jumat 17
Mei 2024
Pendaftaran
Sertifikat Elektronik bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) formasi tahun 2023 dikuti peserta sebanyak 1.246 orang yang di bagi 6 sesi perhari nya.
Kepala
Bidang Persandian dan Statistik (Diskominfo) Suwarno mengatakan tujuan
pelaksanaan kegiatan ini agar para tenaga PPPK bisa melakukan Tanda Tangan
Elektronik (TTE) sebagai kebutuhan administrasi nantinya.
“tanda
tangan elektronik ini adalah tanda tangan digital yang di lindungi secara
Undang-Undang serta dalam pengaplikasiannya bisa digunakan kapanpun dan dimana
pun. “ kata Suwarno
Ia juga
menuturkan salah satu keunggulan yang dimiliki oleh tanda tangan digital adalah
keamanannya yang tinggi, kemampuan ini bermanfaat dalam menjaga dan memastikan
bahwa dokumen yang ditandatangani sudah sah serta tidak bisa diubah.
Tidak
hanya itu, efisiensi tenaga dan waktu pun menjadi hal yang tak kalah penting.
Oleh karena itu, penggunaan tanda tangan digital berperan penting sebagai
metode yang aman dan sah untuk membuktikan keaslian dokumen serta keberadaan
tanda tangan digital dapat membantu meminimalisir resiko dokumen palsu.
Sumber : Diskominfo
Touna