Kabar Maleo - Bupati Tojo una-una Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Dr.Alimudin Mohamad,SE.,M.Si kukuhkan perpanjangan masa jabatan 103 Kepala Desa se-kabupaten Touna
Kegiatan yang berlangsung di gedung Auditorium Kantor Bupati Touna Jumat (2/8/2024) dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Ny. Hj. Dr. Vera Rompas Mastura, S.Sos, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Tojo Una-Una, Ny. Femmy Luther Lahay, SKM, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat serta tamu undangan lainnya
Membacakan sambutan Bupati Tojo Una-una Sekda Alimudin Mohamad menyampaikan bahwa pengukuhan masa jabatan kepala desa merupakan tindak lanjut dari Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun.
"Namun setelah berlakunya undang-undang tersebut pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun,”kata Sekda.
Perpanjangan masa jabatan tersebut juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab saudara kepada masyarakat.
“Masa jabatan ini menjadi kesempatan bagi saudara untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa lainnya dan komponen masyarakat, dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik,”jelasnya.