KABAR MALEO sejak dibuka pendaftaran tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) telah menerima lima berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Touna
Ketua KPU Kabupaten Touna, Ahdin L. Nondo mengatakan, hingga berakhirnya tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pukul 23.59 Wita, total ada lima pendaftar dengan status 4 dinyatakan lengkap dan diterima.Sedangkan satu bakal pasangan calon dengan starus dikembalikan.
“Selanjutnya, bakal pasangan yang dinyatakan lengkap akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dibatasi sampai dengan tanggal 2 September 2024. Kemudian akan dilakukan penilitian syarat administrasi calon yang akan diumumkan 6 September nanti,” ujar Ahdin saat konferensi pers, Jumat (30/8/2024).
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nidaul menambahkan, pada hari kedua pendaftaan 28 September KPU telah menerima dua bakal paslon yang mendaftar dan semuanya dinyatakan lengkap. Semetara di hari terkakhir, Kamis (29/8/2024) hingga pukul 23.59 wita, kami menerima tiga bakal paslon, dua dinyatakan lengkap dan terima, sedangkan satu bakal paslon dikembalikan.
“Selanjutnya, bakal paslon yang telah dinyatakan lengkap akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Undata Palu pada tanggal 1 september. Selesai pemeriksaan keehatan akan dilanjutkan dengam penilitian administrasi yang akan dilakukan oleh tm helpdesk KPU Touna dari tanggal 3 sampai 5 September dan akan diumumkan,” tambah Nidaul.
“Jadi ditanggal 5, kami akan mengumumkan hasil penilitian persyaratan dari syarat calon dan syarat pencalonan, sehingga pada tanggal 6 dan 8 pagi, bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) tidak akan melakukan perbaikan, sementara yang belum memenuhi syarat (BMS) akan melakukan perbaikan dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024,” ujarnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Arpan Patanda meyatakan bahwa KPU Touna sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, memberlakukan bakal paslon yang mendaftar statusnya sama, tidak ada membedakan antara paslon yang satu dan lainnya.
“Untuk itu, atas nama keluarga besar KPU Kabupaten Touna, apabila ada kekurangan dalam memberikan pelayanan, terutama LO dan bakal paslon itu sendiri, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” Tandasnya