Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Lapas Kelas IIB Ampana gelar Penggeledahan Kamar Blok Hunian Narapidana

Redaksi
01 August 2024
Last Updated 2024-08-10T11:22:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

KABAR MALEO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana  kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Untuk sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban  seperti senjata tajam dan alat elektronik.

 

Sebelum melakukan penggeladahan ke seluruh blok kamar Hunian Upacara Razia ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur  berkolaborasi derngan TNI ,POLRI dan BNN kabupaten Tojo Una-una yang dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.15 WITA ( 31/7/2024)

 

Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur  mengatakan tahanan dan Narapidana  penghuni lapas kelas IIB  Ampana  sampai dengan saat ini berjumlah 277  orang .

 

Sementara itu Kepala Pengamanan LP kelas IIB Ampana, Finley .E.Ruindungan menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan dan peredaran gelap narkotika

 

Operasi penggeladahan ini Sebagai tindak lanjut surat Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM nomor PASS 5-  UM.01.01.-162 perihal laporan  pelaksanaan penggeledahan kamar/ Blok Hunian dan Tes urine terhadap narapidana dan Tahanan

 

“Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, dilaksanakan pada  blok  blok hunian dalam Lapas Ampana  Para petugas menggeledah badan serta barang milik warga Binaan yang berada dalam kamar dan blok untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.” Ungkap Finley .E.Ruindungan

 


Dalam kegiatan razia dan penggeledahan ini, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Ampana

 

Dari hasil penggeladahan yang dilakukan di beberapa titik blok hunian tahanan ditemukan. Beberapa barang terlarang seperti sendok,, lampu dan kabel kabel bekas listrik, peniti, paku dan cermin

 


“Selama aksi pengeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tojo una-una melakukan Tes Urin secara langsung kepada 10 orang warga Binaan yaang dibagi 5 pria dan 5 orang Wanita “ Kepala Pengamanan LP kelas IIB Ampana

 

Dari  hasil penggeladahan semua barang terlarang yang ditemukan, Lapas Kelas IIB Ampana akan menindaklanjuti Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk dimusnahkan.

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita