KABAR MALEO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Untuk sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti senjata tajam dan alat elektronik.
Sebelum melakukan penggeladahan ke seluruh blok kamar
Hunian Upacara Razia ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur
Yunus Gafur berkolaborasi derngan TNI
,POLRI dan BNN kabupaten Tojo Una-una yang dilakukan pada malam hari sekitar
pukul 21.15 WITA ( 31/7/2024)
Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan tahanan dan Narapidana penghuni lapas kelas IIB Ampana
sampai dengan saat ini berjumlah 277
orang .
Sementara itu Kepala Pengamanan LP kelas IIB Ampana,
Finley .E.Ruindungan menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti instruksi
presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan
pemberantasan dan peredaran gelap narkotika
Operasi penggeladahan ini Sebagai tindak lanjut surat
Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM nomor PASS 5- UM.01.01.-162 perihal laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/ Blok Hunian
dan Tes urine terhadap narapidana dan Tahanan
“Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, dilaksanakan
pada blok blok hunian dalam Lapas Ampana Para petugas menggeledah badan serta barang
milik warga Binaan yang berada dalam kamar dan blok untuk memastikan tidak
adanya barang-barang terlarang.” Ungkap Finley .E.Ruindungan
Dalam kegiatan razia dan penggeledahan ini, tidak ditemukan
adanya barang-barang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan
ketertiban di Lapas Ampana
Dari hasil penggeladahan yang dilakukan di beberapa titik
blok hunian tahanan ditemukan. Beberapa barang terlarang seperti sendok,, lampu
dan kabel kabel bekas listrik, peniti, paku dan cermin
“Selama aksi pengeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun
Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tojo una-una melakukan Tes Urin secara
langsung kepada 10 orang warga Binaan yaang dibagi 5 pria dan 5 orang Wanita “ Kepala
Pengamanan LP kelas IIB Ampana
Dari hasil
penggeladahan semua barang terlarang yang ditemukan, Lapas Kelas IIB Ampana
akan menindaklanjuti Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan
dan dilakukan pendataan untuk dimusnahkan.