TOUNA Kabar Maleo - Kepala BPKAD Touna Rismanto Laide saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah kami melakukan Pengecekan Usulan Penghapusan BMD, Penilaian Gedung dan Bangunan, Inventarisasi Lanjutan P3D SMK/SMA Negeri dan verifikasi hasil bongkaran.
Hal ini dilakukan dalam
upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah, Bidang
Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una
mengadakan serangkaian kegiatan lapangan.
Kegiatan ini
dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Darat yaitu Kecamatan Ampana Kota, Ratolindo,
Ampana Tete, Ulubongka, Tojo dan Tojo Barat
"Tim
verifikasi Bidang Aset BPKAD yang didampingi oleh instansi terkait khususnya
pengurus barang melakukan pengecekan langsung ke berbagai lokasi aset milik
pemerintah daerah,"ujar Rismanto Laide Kamis (1/8/2024).
Rismanto jelaskan,
dalam kegiatan ini mereka memeriksa kondisi fisik aset, mencocokkan data
administrasi dengan kondisi riil di lapangan serta memastikan bahwa aset tersebut
dikelola dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Pengecekan usulan
penghapusan dan pemusnahan serta pengecekan terhadap usulan penghapusan aset
dari berbagai instansi pemerintah daerah ini dilakukan untuk memastikan bahwa
usulan penghapusan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, langkah ini
penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset
daerah.
Kemudian
penilaian gedung dan bangunan milik pemerintah daerah juga menjadi salah satu
fokus utama kegiatan Bidang Aset BPKAD, penilaian ini dilakukan untuk
mengetahui nilai ekonomis dan pencatatan pada KIB dari gedung-gedung tersebut.
"Data hasil
penilaian ini sangat penting dalam perencanaan anggaran dan pengambilan
keputusan terkait pemeliharaan maupun pengembangan aset gedung,"jelasnya.
Menurutnya, bahwa
verifikasi Lanjutan P3D Tim Bidang Aset juga melaksanakan verifikasi lanjutan
terhadap Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (P3D).
Verifikasi ini
bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kondisi barang yang belum diserahkan
ke Pemerintah Provinsi, verifikasi ini menjadi dasar pemerintah daerah
Kabupaten untuk melakukan rekonsiliasi bersama Pemerintah provinsi terkait aset
yang berada pada SMK/SMA/SLB Negeri.
Selain itu,
Bidang Aset melakukan verifikasi terhadap hasil bongkaran aset. Kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan bahwa proses bongkaran telah dilakukan sesuai
prosedur dan hasilnya terdokumentasi dengan baik.
"