Kabar Maleo - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Orientasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-una Periode 2024 – 2029
Kegiatan Orientasi
berlangsung di Aula Sinergitas BPSDM
Sulteng. Senin, (9/9/2024)
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh
Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Adiman didampingi oleh Plt. Kepala
BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Moh Yasin Baculu dan Sekretaris BPSDM Provinsi
Sulteng Hafsah Radjamuda.
Dalam
sambutannya, gubernur menyampaikan bahwa anggota DPRD bersama Kepala Daerah
menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945.
“DPRD memiliki
posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan
masyarakat”, kata Adiman saat membacakan sambutan tertulis Gubernur
Selain itu kata Karo Hukum, DPRD merupakan lembaga perwakilan
rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar Kepala Daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dikataknya
juga bahwa, KPK telah merilis data statistik tindak pidana korupsi dari tahun
2004 hingga tahun 2023 yang menyebut bahwa terdapat 344 tersangka korupsi dari
lembaga legislatif; DPR dan DPRD.
orientasi dilaksanakan mulai tanggal 9
September s.d 12 September 2024 bertempat di hotel Swiss Bell Palu. Peserta
orientasi seluruhnya berjumlah 55 orang yang berasal dari Kabupaten Poso 30
orang dan Kabupaten Tojo Una-una 25 orang