Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bupati Touna Mohammad Lahay Lantik Dua Kades Antar Waktu Desa Bulan Jaya dan Kades Balingara

Redaksi
07 September 2024
Last Updated 2024-09-07T02:46:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

Bupati Mohammad Lahay  mengucapkan selamat kepada saudara Burhanudin dan saudara Anwar Mustapa yang baru saja dilantik sebagai kepala desa pergantian antar waktu Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete.

Touna ,Kabar Maleo  - Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa antar waktu yang dirangkaikan dengan pelantikan tim penggerak PKK Desa serta pengukuhan Bunda Paud Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete Tahun 2024. 


Kegiatan pelantikan Bertempat di balai pertemuan Desa Bulan Jaya, Jumat (06/09/2024).

Bupati Mohammad Lahay  mengucapkan selamat kepada saudara Burhanudin dan saudara Anwar Mustapa yang baru saja dilantik sebagai kepala desa pergantian antar waktu Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete.


"Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja desa yang saudara pimpin agar menjadi lebih baik, berkembang, maju dan mandiri", ucap Bupati Mohamad Lahay 


Selain itu , dilakukan pelantikan tim penggerak PKK Desa serta pengukuhan Bunda Paud Desa. 


Menurut Bupati Touna peran ibu-ibu sangat vital dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan di tingkat desa, terutama dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan anak usia dini serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Saya yakin dengan semangat dan komitmen yang tinggi, saudara akan mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat desa khususnya kaum perempuan untuk turut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik", ucap Mohammad Lahay Usai melantik Bunda Paud 


 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Pelantikan tersebut merupakan penyesuaian masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun


Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor : 100.3.3.2/612 dan 613/DPMD/2024 tentang pemberhentian penjabat dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa antar waktu Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete periode 2020-2026.


Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun, namun setelah berlakunya undang-undang tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.


Maka terdapat perubahan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan badan permusyawaratan desa, sehingga perpanjangan masa jabatan kepala desa memberikan kesempatan untuk memperkuat kerjasama antara kepala desa dan pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tojo una-una.


Selain itu  Bupati menegaskan beberapa hal kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik, diantaranya melaksanakan secara maksimal dan sukseskan pembangunan desa melalui program desa sesuai dengan fokus yang telah ditetapkan. 


Bupati Touna berpesan agar terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada termasuk dengan BPD. 


Kegiatan pelantikan dihadiri Pj. Sekda Alimudin Muhammad, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Ampana Tete Asrin Soga, Unsur Forkopimcam, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tojo Una-Una Imam Kurniawan Lahay serta warga masyarakat Desa Bulan Jaya serta tamu undangan 

Sumber : Bidang IKP Diskominfo Touna 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita