Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Anggota DPRD Touna Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu

Redaksi
13 January 2025
Last Updated 2025-03-02T11:41:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

 

TOUNA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Abdul Hatab Aba hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa Antar Waktu, Ketua TP-PKK Desa, Bunda Paud serta pengukuhan penambahan masa jabatan anggota BPD, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, Minggu (13/1/2025).



Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Wakil Bupati, Ilham Lawidu,  Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi, Kasi Intel Kejari Touna, La Ode Muhammad Nuzul, SH, Anggota DPRD Touna, Abdul Hatab Aba, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Touna serta tamu undangan lainnya.



Wabup Ilham dalam sambutannya, berharap kepada kades yang dilantik, agar dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab.


"Tingkatkan kinerja dan program-program kerja desa, agar menjadi baik maju dan mandiri serta pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil," harapnya.


Wabup Ilham berpesan untuk terus bangun koordinasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh Lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk perangkat DPD sebagai mitra kerja strategi dalam pemerintahan desa.


"Ciptakan hubungan yang harmonis terutama dalam menentukan arah kebijakkan pembangunan desa,"ucap Wabup 


Menurut Wabup, ada enam poin yang harus dilaksanakan Kades yang pasca pelantikan. 


Pertama laksanakan secara maksimal dan sukseskan pembangunan desa sesuai dengan focus yang telah ditetapkan. Kedua Optimalkan fungsi BUMDES, untuk meningkatkan PAD desa, dan lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan desa.


Ketiga Manfaatkan setiap rupiah dan yang dimiliki oleh pemerintah desa secara baik, partisipatif, transparan dan akuntabel. Keempat, laksanakan pembangunan desa dengan focus untuk terwujudnya kemandirian desa serta penuntasan kemiskinan, 


"Kelima, Pejabat kepala desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat desa, karena ada regulasi yang mengatur. Keenam, agar segera melakukan serah terima aset pemerintah desa dengan kepala desa sebelumnya, termasuk serah terima keuangan dengan membuat berita acara serah terima,"jelasnya.


Ia katakan, dukungan dan penghargaan atas peran tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD. Karena ibu-ibu sangat vital dalam mendukung keberhasilan program pembangunan ditingkat desa.


Terutama dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan, Pendidikan anak usia dini serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Saya yakin dengan semangat dan komitmen yang tinggi saudara akan mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat desa,"tegasnya.


Kepada Anggota BPD yang dikukuhkan, saya berharap agar Anggota BPD mampu menjaga check balance dalam pemerintahan desa. 


Mari kita jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, dedikasi dan semangat pengabdian,


"Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,"harapnya 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita